Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto

Kamis, 04 Juni 2026 - 15:22 WIB
loading...
Silmy Karim Ditahan...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan merespons penetapan sebagai tersangka dan penahanan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Agus menegaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan bersikap kooperatif. Selain itu, pihaknya akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.

Baca juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).



Menteri Imipas menerangkan seluruh pejabat terkait akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya seiring proses penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," tegas Menteri Agus.

Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar

Di lain sisi, Agus juga menegaskan proses penegakan hukum ini menjadi momentum agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola keimigrasian.

"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel," tandasnya.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

8 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved