Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kamis, 04 Juni 2026 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Imipas menerangkan seluruh pejabat terkait akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya seiring proses penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," tegas Menteri Agus.
Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Di lain sisi, Agus juga menegaskan proses penegakan hukum ini menjadi momentum agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola keimigrasian.
"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel," tandasnya.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," tegas Menteri Agus.
Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Di lain sisi, Agus juga menegaskan proses penegakan hukum ini menjadi momentum agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola keimigrasian.
"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel," tandasnya.
Lihat Juga :