Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:40 WIB
loading...
Hari Pertama Penyaluran,...
Gerak Cepat TASPEN, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji ke 13 Hari Pertama Penyaluran
A A A
BATAM - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Pembayaran Gaji Ketiga Belas tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran pensiun serta hak tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan tepat waktu dan secara utuh. Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran, TASPEN telah melakukan uji petik di wilayah kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia. Secara khusus untuk TASPEN wilayah Batam dan Makassar, uji petik turut dihadiri oleh Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.

Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan. Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026. Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14% penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96% pada pada hari pertama penyaluran manfaat Gaji Ketiga Belas. Capaian ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan.

Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas Tahun 2026. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis, menyampaikan, “Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari kementerian keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14% sudah tersalurkan.” Lebih lanjut, Fary juga menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga. TASPEN menyalurkan Gaji Ketiga Belas secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan.

Meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, Gaji Ketiga Belas tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh. Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap Gaji Ketiga Belas, penerima pensiun diimbau untuk segera melaporkannya kepada TASPEN.

Beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan;

2. Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah;

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan tepercaya, TASPEN terus berkomitmen memberikan layanan yang andal kepada seluruh peserta. TASPEN juga mengimbau peserta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919. Melalui langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus menegaskan perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Roket SpaceX untuk Misi...
Roket SpaceX untuk Misi ke Mars Sukses Diuji Coba Pendaratan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved