Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Mulyono, koordinator rombongan pengemudi Gojek, menyatakan bahwa kehadiran sekitar 250 rekannya adalah bentuk rasa terima kasih.
"Motivasinya karena Pak Nadiem ini pahlawan ekonomi kami. Di fakta persidangan, Pak Nadiem tidak menerima aliran dana. Bahkan saksi dari JPU yang menerima gratifikasi tidak dipidanakan. Harapan kami hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai salah orang," ujar Mulyono.
Dukungan serupa disuarakan oleh Ibu Maribi, seorang guru SMKN 1 Cikarang Pusat yang bersaksi mengenai dampak nyata kebijakan pengangkatan guru di era Nadiem. "Selain saya, guru-guru yang lain setelah belasan tahun menunggu jadi honorer baru diangkat kesejahteraannya di era Pak Nadiem menjadi ASN P3K. Pak Nadiem ini bukan kriminal, saya rasa ia berhak diberi keadilan," tuturnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan pengamat hukum. Tim penasihat hukum bersama para pendukung berharap Majelis Hakim memiliki keberanian moral untuk memutus perkara secara independen berdasarkan fakta persidangan dan membebaskan Nadiem Makarim dari segala dakwaan.
"Motivasinya karena Pak Nadiem ini pahlawan ekonomi kami. Di fakta persidangan, Pak Nadiem tidak menerima aliran dana. Bahkan saksi dari JPU yang menerima gratifikasi tidak dipidanakan. Harapan kami hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai salah orang," ujar Mulyono.
Dukungan serupa disuarakan oleh Ibu Maribi, seorang guru SMKN 1 Cikarang Pusat yang bersaksi mengenai dampak nyata kebijakan pengangkatan guru di era Nadiem. "Selain saya, guru-guru yang lain setelah belasan tahun menunggu jadi honorer baru diangkat kesejahteraannya di era Pak Nadiem menjadi ASN P3K. Pak Nadiem ini bukan kriminal, saya rasa ia berhak diberi keadilan," tuturnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan pengamat hukum. Tim penasihat hukum bersama para pendukung berharap Majelis Hakim memiliki keberanian moral untuk memutus perkara secara independen berdasarkan fakta persidangan dan membebaskan Nadiem Makarim dari segala dakwaan.
(cip)
Lihat Juga :