Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat
Rabu, 03 Juni 2026 - 13:00 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski baru mendengar kabar itu, Dasco menilai langkah hukum Kejagung menggeledah Kantor BGN memiliki pertimbangan tertentu.
"Saya belum denger ya soal masalah penangkapan, saya baru denger berita soal penggeledahan, tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana , Dasco menilai hal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI kepada pemerintah. Menurutnya, masukan itu telah diakomodasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Info Dadan dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung Siapkan Tim Dokter
"Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian," pungkas Dasco.
Diketahui, Kejagung membenarkan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
"Saya belum denger ya soal masalah penangkapan, saya baru denger berita soal penggeledahan, tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana , Dasco menilai hal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI kepada pemerintah. Menurutnya, masukan itu telah diakomodasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Info Dadan dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung Siapkan Tim Dokter
"Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian," pungkas Dasco.
Diketahui, Kejagung membenarkan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
(zik)
Lihat Juga :