PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Selasa, 02 Juni 2026 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, Memerintahkan agar Termohon menghadap secara langsung (in-persoon) dalam sidang praperadilan a quo.
Lihat video: Alasan Sidang Tuntutan 4 Personel TNI Kasus Andrie Yunus Ditunda ke 3 Juni
Selanjutnya memutuskan:
Kedua, Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk selurunnya.
Ketiga, Menyatakan PEMOHON memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan berhak mengajukan Permohonan Praperadilan dalam perkara a quo.
Keempat, Menyatakan bahwa TERMOHON telah melakukan penundaan penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/222/III/2026/Sat Reskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 tanpa alasan yang sah.
Lihat video: Alasan Sidang Tuntutan 4 Personel TNI Kasus Andrie Yunus Ditunda ke 3 Juni
Selanjutnya memutuskan:
Kedua, Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk selurunnya.
Ketiga, Menyatakan PEMOHON memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan berhak mengajukan Permohonan Praperadilan dalam perkara a quo.
Keempat, Menyatakan bahwa TERMOHON telah melakukan penundaan penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/222/III/2026/Sat Reskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 tanpa alasan yang sah.
Lihat Juga :