Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Senin, 01 Juni 2026 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini, sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya.
Diketahui, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.
Diketahui, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.
(zik)
Lihat Juga :