Jangan Hapus Pelajaran Sejarah
Senin, 21 September 2020 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Kita kan sebelumnya tak pernah mendengar Menteri Pendidikan membentuk tim penyederhanaan kurikulum, atau menggelar diskusi publik terkait persoalan itu. Kenapa kemudian tiba-tiba bisa beredar draf penyederhanaan kurikulum semacam itu?
Saya senang Kemendikbud sudah mengklarifikasi rencana penghapusan pelajaran sejarah tidaklah benar. Saya kira Menteri Nadiem bisa belajar dari pengalaman pembentukan Komisi Pembaruan Pendidikan yang dibentuk oleh Daoed Joesoef pada masa awal jabatannya sebagai Mendikbud pada 1978.
Komisi itu bertugas, pertama, untuk menyerap semua gagasan dan bahan mengenai pendidikan nasional dari berbagai pihak di tanah air, mulai dari masyarakat, penyelenggara pendidikan, birokrat pendidikan, para intelektual, hingga para profesional. Kedua, sesudah menyerap semua itu, komisi ditugaskan untuk merumuskan apa yang seharusnya dirancang dan dilakukan oleh kementerian pendidikan terkait dengan pendidikan nasional. Dan ketiga, rumusan itu harus diuji-publikan oleh komisi dimana komisi sesudahnya harus memperbaiki rumusannya sesuai tanggapan, kritik, dan masukan yang mereka peroleh dalam berbagai uji publik tadi.
Jadi, pekerjaan-pekerjaan penting semacam itu sejak awal memang harus dilakukan secara terbuka agar perkembangannya bisa diikuti masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak tiba-tiba disodori perubahan-perubahan drastis yang proses perumusan serta perdebatannya tak pernah mereka ikuti.
Dulu, Komisi Pembaruan Pendidikan diisi tokoh-tokoh terkemuka lintas bidang, seperti Sumitro Djojohadikusumo, Koentjaraningrat, Andi Hakim Nasution, T.O. Ihromi, Slamet Iman Santoso, dan Ki Suratman. Rekomendasi-rekomendasi mereka tak disikapi secara apriori oleh publik.
Dalam berinovasi, Menteri Pendidikan perlu mengingat satu hal, bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh kementeriannya adalah sebuah “Pendidikan Nasional”. Pengajaran sejarah menjadi bagian dari “kenasionalan” itu. Jika pengajaran sejarah dihapus, atau dipinggirkan, bagaimana kenasionalan Indonesia para peserta didik akan dibentuk?
Saya senang Kemendikbud sudah mengklarifikasi rencana penghapusan pelajaran sejarah tidaklah benar. Saya kira Menteri Nadiem bisa belajar dari pengalaman pembentukan Komisi Pembaruan Pendidikan yang dibentuk oleh Daoed Joesoef pada masa awal jabatannya sebagai Mendikbud pada 1978.
Komisi itu bertugas, pertama, untuk menyerap semua gagasan dan bahan mengenai pendidikan nasional dari berbagai pihak di tanah air, mulai dari masyarakat, penyelenggara pendidikan, birokrat pendidikan, para intelektual, hingga para profesional. Kedua, sesudah menyerap semua itu, komisi ditugaskan untuk merumuskan apa yang seharusnya dirancang dan dilakukan oleh kementerian pendidikan terkait dengan pendidikan nasional. Dan ketiga, rumusan itu harus diuji-publikan oleh komisi dimana komisi sesudahnya harus memperbaiki rumusannya sesuai tanggapan, kritik, dan masukan yang mereka peroleh dalam berbagai uji publik tadi.
Jadi, pekerjaan-pekerjaan penting semacam itu sejak awal memang harus dilakukan secara terbuka agar perkembangannya bisa diikuti masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak tiba-tiba disodori perubahan-perubahan drastis yang proses perumusan serta perdebatannya tak pernah mereka ikuti.
Dulu, Komisi Pembaruan Pendidikan diisi tokoh-tokoh terkemuka lintas bidang, seperti Sumitro Djojohadikusumo, Koentjaraningrat, Andi Hakim Nasution, T.O. Ihromi, Slamet Iman Santoso, dan Ki Suratman. Rekomendasi-rekomendasi mereka tak disikapi secara apriori oleh publik.
Dalam berinovasi, Menteri Pendidikan perlu mengingat satu hal, bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh kementeriannya adalah sebuah “Pendidikan Nasional”. Pengajaran sejarah menjadi bagian dari “kenasionalan” itu. Jika pengajaran sejarah dihapus, atau dipinggirkan, bagaimana kenasionalan Indonesia para peserta didik akan dibentuk?