KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Jum'at, 29 Mei 2026 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo dalam perkara DJKA. Selain itu, Sudewo juga terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
Lihat video: Penampakan Karung Berisi Uang Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo
KPK melimpahkan dua berkas perkara kasus korupsi yang menjerat Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Selasa, 19 Mei 2026.
Penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Budi.
Budi menambahkan, JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo.
Lihat video: Penampakan Karung Berisi Uang Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo
KPK melimpahkan dua berkas perkara kasus korupsi yang menjerat Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Selasa, 19 Mei 2026.
Penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Budi.
Budi menambahkan, JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan juga akan menggabungkan dua perkara yang menjerat Sudewo.
(cip)
Lihat Juga :