DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Jum'at, 29 Mei 2026 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: RUPIAH MELEMAH, PHK MENGINTAI! Biaya Produksi Naik Tajam, Industri Mulai Tertekan
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan pada 2025 penerimaan negara dari cukai tembakau melampaui Rp200 triliun atau lebih dari 70% total penerimaan cukai nasional. Di sisi ketenagakerjaan, sektor ini menopang sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.
Secara lebih luas, Dipo Satria Ramli, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai kekhawatiran terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor padat karya secara umum harus menjadi alarm keras bagi pemerintah.
"Indikasi rambatan pelambatan ekonomi sudah terlihat jelas dari pelemahan manufaktur kita. Selama periode Februari hingga April 2026, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia turun 4,7 poin, yang merupakan kecepatan jatuh paling tinggi di kawasan ASEAN. Ketika industri manufaktur dan padat karya mengalami kontraksi, dampaknya tidak berhenti di dalam pabrik. Konsumsi rumah tangga menurun, usaha kecil di sekitar kawasan industri terdampak, dan daya beli masyarakat luas ikut tertekan," ujarnya.
Novita juga menekankan pentingnya respons kebijakan yang cepat untuk memastikan pelaku usaha memiliki ruang napas dalam mempertahankan karyawannya.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Industri padat karya berbeda dengan industri berbasis mesin. Ketika tenaga kerja dilepas, pemulihannya tidak instan. Karena itu kebijakan harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh” katanya.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan pada 2025 penerimaan negara dari cukai tembakau melampaui Rp200 triliun atau lebih dari 70% total penerimaan cukai nasional. Di sisi ketenagakerjaan, sektor ini menopang sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.
Secara lebih luas, Dipo Satria Ramli, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai kekhawatiran terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor padat karya secara umum harus menjadi alarm keras bagi pemerintah.
"Indikasi rambatan pelambatan ekonomi sudah terlihat jelas dari pelemahan manufaktur kita. Selama periode Februari hingga April 2026, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia turun 4,7 poin, yang merupakan kecepatan jatuh paling tinggi di kawasan ASEAN. Ketika industri manufaktur dan padat karya mengalami kontraksi, dampaknya tidak berhenti di dalam pabrik. Konsumsi rumah tangga menurun, usaha kecil di sekitar kawasan industri terdampak, dan daya beli masyarakat luas ikut tertekan," ujarnya.
Novita juga menekankan pentingnya respons kebijakan yang cepat untuk memastikan pelaku usaha memiliki ruang napas dalam mempertahankan karyawannya.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Industri padat karya berbeda dengan industri berbasis mesin. Ketika tenaga kerja dilepas, pemulihannya tidak instan. Karena itu kebijakan harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh” katanya.
(cip)
Lihat Juga :