Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Senin, 25 Mei 2026 - 22:53 WIB
loading...
Begini Peran Mantan...
Kejagung mengungkap peran mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (YHF) dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara korupsi CPO tahun 2022. Foto: Riyan Rizky
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (YHF) dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara korupsi Crude Palm Oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng tahun 2022. Penetapan Yeka sebagai tersangka berawal dari kasus minyak goreng yang menyeret mantan Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pada Februari 2022 Yeka menginisiasi Ombudsman untuk menginvestigasi maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng oleh Kemendag.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka

Yeka kemudian mengubah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 418 tertanggal 15 Agustus 2022. "YHF mengubah materi laporan Ombudsman yang semula terkait dengan kelangkaan minyak goreng menjadi pencabutan DMO atau Domestic Market Obligation," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, Yeka juga melanggar hukum karena menyebarkan LHP Ombudsman yang seharusnya hanya diberikan kepada Kemendag sebagai terlapor. LHP itu diterima advokat Marcella Santoso dan tim legal AALF.

LHP Ombudsman itulah yang kemudian menjadi dasar hukum materi gugatan TUN dan materi gugatan perdata kepada Kemendag. Tak hanya itu, LHP yang sama juga dipakai sebagai pleidoi para tersangka korporasi agar menjadi pertimbangan hakim dalam putusan onslag.

"Sehingga hal itu menjadi pertimbangan dalam putusan onslag perkara pidana CPO dengan terdakwa korporasi PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group di tingkat Pengadilan Negeri," katanya.

Akibat perbuatannya, Yeka dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved