Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif

Jum'at, 22 Mei 2026 - 20:22 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Akan...
Koordinator tim hukum Troya Refly Harun merespons pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang menyebut penyidik akan melimpahkan perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan alias P21. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Koordinator tim hukum Troya Refly Harun merespons pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang menyebut penyidik akan melimpahkan perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan alias P21. Menurut dia, pernyataan itu bersifat normatif.

Kabid Humas tak tahu kapan penyidik melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan. "Itu pernyataan yang normatif sifatnya. Dan yang kedua, dia juga tidak tahu persis apakah memang akan P21 atau tidak. Intinya dia membantah kalau tidak P21, tapi apakah akan P21, dia juga tidak tahu," ujar Refly di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Refly Harun Harap Kasus Roy Suryo Cs Disetop, tapi Bukan Minta Maaf

"Karena itu, menurut saya apa yang disampaikan dia itu ya memang dia doing his job sebagai Humas. Kan Humas kalau ditanya pasti tidak mungkin tidak jawab," tambahnya.

Terlepas dari itu, Refly menilai perkara yang menyeret kliennya tak layak untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, penanganan perkara itu terlampau telah melebihi batas waktu yang diatur dalam KUHAP baru.

"Jadi kalau kami hitung sejak misalnya pelimpahan P19 misalnya, itu pelimpahan pertama pada 13 Januari, kemudian dikembalikan pada hari ke-13, berarti tanggal 26 Januari, dan seharusnya cuma ada waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas P19 ke Kejaksaan Tinggi DKI dari penyidik Polda Metro Jaya, maka lampaunya waktu itu sudah bertambah-tambah," ungkap Refly.

Dia merasa janggal dengan penanganan perkara tersebut. Perkara itu sudah tak layak untuk ditindaklanjuti.

"Bahkan saya berkali-kali mengatakan, jangankan dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penersangkaan, itu diterima saja laporannya tidak layak sebenarnya. Karena ini adalah sebuah kegiatan akademik ya yang menilai atau meneliti mengenai ijazah pejabat publik atau mantan pejabat publik yang memang berada di ranah publik berdasarkan UU KIP," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Berita Terkini
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved