BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, sebelumnya pengelolaan obat di hypermarket, supermarket, dan minimarket masih berada dalam wilayah abu-abu regulasi sehingga berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari penyimpangan distribusi, mutu obat yang tidak terjamin, hingga potensi penyalahgunaan obat di masyarakat.
Baca juga: 9 WNI yang Diculik dan Ditahan Israel Akhirnya Dibebaskan
Karena itu, BPOM memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan perlindungan masyarakat berjalan lebih optimal. “BPOM perlu memastikan obat yang beredar tetap aman, bermutu, dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Melalui PerBPOM 5/2026, BPOM juga kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan obat di fasilitas lain. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada BPOM untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam tata kelola obat di lapangan.
Baca juga: 9 WNI yang Diculik dan Ditahan Israel Akhirnya Dibebaskan
Karena itu, BPOM memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan perlindungan masyarakat berjalan lebih optimal. “BPOM perlu memastikan obat yang beredar tetap aman, bermutu, dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Melalui PerBPOM 5/2026, BPOM juga kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan obat di fasilitas lain. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada BPOM untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam tata kelola obat di lapangan.
(shf)
Lihat Juga :