Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:58 WIB
loading...
Kejagung Musnahkan 14...
BPA Kejagung memusnahkan 14 jam mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo. Hal itu dilakukan karena belasan jam telah dinyatakan sebagai barang palsu. Foto: Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) memusnahkan 14 jam mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo. Hal itu dilakukan karena belasan jam telah dinyatakan sebagai barang palsu.

Pemusnahan jam tangan dilakukan dalam gelaran Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, Rabu (20/5/2026). “Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melaksanakan pemusnahan barang sita eksekusi berupa 14 jam tangan berbagai merek yang berasal dari Terpidana Jimmy Sutopo,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Berstatus Petinju Terkaya, Oleksandr Usyk Ternyata Pakai Jam Tangan Rolex Palsu

“Di mana dari hasil penyitaan dan hasil dari penelitian baik dari ahlinya bahwa ternyata barang yang disita ini, 14 jam ini dinyatakan tidak identik atau palsu,” sambungnya.

Harga 14 jam tangan palsu itu beda jauh dari produk asli. Jam tangan asli merek tersebut bisa berharga miliaran rupiah, sedangkan barang palsu itu bernilai belasan juta rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Gaya Maskulin Lee Jong...
Gaya Maskulin Lee Jong Suk dalam Debut Perdananya sebagai Duta Jam Tangan Asal Swiss
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved