Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Hilman datang ke KPK pada pukul 10.22 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih setelah terlihat meninggalkan KPK pukul 21.53 WIB. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.
Sebagai informasi, ada empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya sudah ditahan.
Dua tersangka lainnya adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). KPK belum menahan kedua tersangka tersebut.
Sebagai informasi, ada empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya sudah ditahan.
Dua tersangka lainnya adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). KPK belum menahan kedua tersangka tersebut.
(zik)
Lihat Juga :