Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:40 WIB
loading...
Prabowo Pidato di DPR...
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini. Prabowo juga akan berpidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang nantinya menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN 2027.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo akan hadir bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei.

Prasetyo juga mengatakan Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa.

Baca juga: Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru

"Kebetulan tanggal 20 (Mei), hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa. Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," tegas Prasetyo, Rabu (20/5/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo menjadi Presiden Indonesia pertama yang bakal menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di hadapan DPR RI. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," kata Dasco.

Lihat video: Prabowo Sebut Orang Desa Tak Pakai Dollar, Seberapa Besar Dampaknya?


Dasco menjelaskan, agenda rapat paripurna ini berkaitan dengan penyampaian kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden hadir pada KEM-PPKF. Pasalnya, selama ini Menteri Keuangan pada dasarnya hanya mewakili Presiden.

"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Rekomendasi
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved