Alumni Jurnalistik UIN Bandung Kutuk Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
IKA Jurnalistik UIN Bandung menilai tindakan penangkapan yang disebut dipantau langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bertentangan dengan Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa.
Dalam aturan tersebut, jurnalis dilindungi sebagai warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran penangkapan maupun penyanderaan selama tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata.
Selain mengecam tindakan Israel, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata melalui jalur diplomatik maupun desakan kepada lembaga internasional agar para jurnalis segera dibebaskan.
Baca juga: Indonesia dan 9 Negara Kutuk serta Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
“Kami meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan melakukan aksi konkret demi pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan,” katanya.
Dalam aturan tersebut, jurnalis dilindungi sebagai warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran penangkapan maupun penyanderaan selama tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata.
Selain mengecam tindakan Israel, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata melalui jalur diplomatik maupun desakan kepada lembaga internasional agar para jurnalis segera dibebaskan.
Baca juga: Indonesia dan 9 Negara Kutuk serta Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
“Kami meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan melakukan aksi konkret demi pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan,” katanya.
Lihat Juga :