KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5/2026). Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5/2026). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami perihal catatan keuangan aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Barang Bukti untuk Pengondisian Kasus Korupsi DJBC
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah turut mengonfirmasi perihal temuan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas. "Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas," ujarnya.
Selain itu, KPK turut menelusuri penerimaan uang oleh oknum Bea Cukai. Hal itu didalami dari keterangan dua orang saksi ASN, yakni Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini.
"Para saksi hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya mendalami perihal catatan keuangan aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Barang Bukti untuk Pengondisian Kasus Korupsi DJBC
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah turut mengonfirmasi perihal temuan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas. "Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas," ujarnya.
Selain itu, KPK turut menelusuri penerimaan uang oleh oknum Bea Cukai. Hal itu didalami dari keterangan dua orang saksi ASN, yakni Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini.
"Para saksi hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :