3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 12:32 WIB
loading...
3,4 Juta Situs Judi...
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan telah memblokir sebanyak 3.452.000 situs judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan telah memblokir sebanyak 3.452.000 situs judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026. Terungkap, perputaran uang dalam bisnis haram ini ternyata mencapai ratusan triliun.

"Dalam kerangka judi online (judol) dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Baca juga: MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online

Dia menjelaskan, perputaran uang dalam bisnis haram ini mengalami penurunan sebesar 30 persen menjadi Rp286 triliun dari Rp400 triliun sepanjang tahun 2025.

"Kalau kita lihat data PPATK untuk 2025 perputaran dana judi online adalah Rp286 triliun, menurun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp400 triliun," ujarnya.



Meutya menambahkan, Komdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 25.214 sepanjang tahun 2025.

Baca juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk

"Jadi artinya kita tidak hanya melakukan pemutusan akses tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan angka 25.000 lebih untuk tahun 2025," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rekomendasi
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Air Mata Antonela dan...
Air Mata Antonela dan Messi Warnai Malam Bersejarah Argentina
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved