Troya Soroti Pasal dalam Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Jum'at, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB
loading...
Troya Soroti Pasal dalam...
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim hukum Tifa and Roy’s Advocate (Troya) menilai perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa seharusnya tidak dapat dinyatakan lengkap atau P21. Anggota tim hukum Troya, Didit Wijayanto, mengatakan terdapat sejumlah persoalan formil dalam penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan penyelundupan pasal oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kalau apa yang dilaporkan dengan peristiwa yang terjadi, perkara ini nggak bakal bisa P21, harusnya,” kata Didit dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Ia juga menyatakan adanya dugaan penyelundupan pasal dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurut Didit, terdapat sejumlah pasal yang dipersoalkan dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) yang saat ini sedang berproses.

Baca juga: Tanggapi Rencana Pengumuman Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir



Didit mengatakan pihaknya mempersoalkan empat pasal dalam perkara tersebut, termasuk penerapan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai tidak tepat.

“Yang satu pasalnya itu sama dengan pasal 310, yaitu 27A Undang-undang ITE, tapi penerapan pasal ini juga keliru dari asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Nah jadi banyak sekali yang amburadul sebenarnya,” katanya.

Meski demikian, Didit mengaku tetap berharap penyidik dan jaksa peneliti dapat bersikap profesional dalam menentukan kelanjutan perkara. Ia juga meminta kejaksaan, termasuk Kejaksaan Agung, mengkaji perkara tersebut secara objektif sebelum menentukan status berkas perkara.

“Saya yakin kali ini penyidik akan bertindak profesional, tidak lagi sembarangan,” ujarnya.

“Kita harapkan jaksa peneliti dan pihak kejaksaan termasuk sampai dengan Kejaksaan Agung akan secara profesional, objektif, tidak memihak,” sambung Didit.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan segera mengumumkan status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, termasuk kemungkinan berkas dinyatakan P21 atau belum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved