Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Jum'at, 15 Mei 2026 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersama-sama mendukung kelancaran acara, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kedatangan Presiden di Nganjuk. Dia berharap masyarakat dapat turut menyambut dan memeriahkan momentum bersejarah tersebut.
Sebelumnya, Prabowo telah mengungkapkan akan meresmikan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama Museum Marsinah,” ujar Prabowo.
Dia mengatakan, Marsinah telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional. "Kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional," katanya.
Diketahui, aktivis buruh Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada Senin (10/11/2025). Penganugerahan tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman penyampaian disampaikan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.
Sebelumnya, Prabowo telah mengungkapkan akan meresmikan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama Museum Marsinah,” ujar Prabowo.
Dia mengatakan, Marsinah telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional. "Kita telah mengangkat Ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional," katanya.
Diketahui, aktivis buruh Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada Senin (10/11/2025). Penganugerahan tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman penyampaian disampaikan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.
(jon)
Lihat Juga :