JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:15 WIB
loading...
A A A
Angka itu merupakan akumulasi dari kerugian negara dalam proyek pengadaan sebesar Rp809,59 miliar serta tambahan Rp4,87 triliun yang dinilai sebagai harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Jika uang pengganti tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman 9 tahun penjara.

jaksa dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan di sektor pendidikan yang merupakan pilar strategis pembangunan nasional. Tindakan korupsi ini dinilai telah menghambat pemerataan kualitas pendidikan bagi anak bangsa. “Selain itu, sikap terdakwa yang dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan menjadi poin yang memberatkan tuntutan,” kata JPU.

Selain itu, JPU juga melayangkan keberatan keras terhadap kesaksian tiga ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Nadiem Makarim. JPU menilai keterangan para ahli tersebut tidak independen dan tidak obyektif. Tiga ahli yang dimaksud adalah I Gede Pantja Astawa (ahli hukum administrasi negara), Romli Atmasasmita (ahli pidana), dan Ina Liem (konsultan pendidikan).

Secara spesifik, JPU Roy Riady menyoroti latar belakang ahli pidana Romli Atmasasmita. Jaksa mengungkapkan adanya hubungan kekerabatan yang dinilai dapat memengaruhi independensi kesaksian di persidangan. “Ahli Romli Atmasasmita memiliki hubungan keluarga, yakni merupakan ayah kandung dari tiga orang anggota tim penasihat hukum terdakwa Nadiem yang tergabung dalam ADP Law Firm," ungkapnya.

Jaksa meyakini kondisi ini menimbulkan konflik kepentingan yang nyata, mengingat kedudukan ahli seharusnya memberikan penilaian hukum yang netral, bukan justru membela kepentingan terdakwa karena ikatan keluarga.

"Walaupun dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP tidak ada larangan, namun secara etik akan ada keberpihakan atau adanya konflik kepentingan kedudukan ahli dengan kedudukan advokat yang membela kepentingan terdakwa," katanya.

Jaksa mengaku merasakan konflik kepentingan kedudukan ahli tersebut. Jaksa menilai Romli lebih meng-counter setiap pertanyaan dari pihaknya.

"Ternyata dalam proses pemeriksaan ahli Romli Atmasasmita sebagai ahli pidana, keberpihakan dan konflik kepentingan itu dirasakan penuntut umum yang banyak pendapat Romli Atmasasmita lebih meng-counter setiap pertanyaan penuntut umum walaupun pertanyaan tersebut hanya memerlukan jawaban dengan logika hukum yang sederhana," kata jaksa.

Selain itu Jaksa menyoroti keterangan I Gede Pantja Astawa soal penyalahgunaan kewenangan dalam konflik kepentingan penyelenggara negara yang mengakibatkan kerugian negara harus diselesaikan secara administrasi terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Rekomendasi
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved