JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:15 WIB
loading...
JPU Bongkar Skema Fraud...
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

JPU Roy Riady menegaskan bahwa tindakan terdakwa merupakan bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime) yang memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), JPU memaparkan fakta krusial mengenai adanya konflik kepentingan yang terstruktur.

Terdakwa dianggap tidak menjalankan birokrasi yang sehat, melainkan sengaja membentuk organisasi bayangan di luar struktur resmi kementerian. Keberadaan entitas ini diduga kuat berfungsi untuk mengarahkan kebijakan demi kepentingan bisnis pribadi dan kelompoknya, terutama yang berafiliasi dengan korporasi teknologi miliknya.

Baca juga: Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,6 T di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

"Terdakwa menggunakan otoritasnya untuk menciptakan sistem yang tidak transparan. Alih-alih memperkuat birokrasi yang ada, ia justru membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur formal yang bermuara pada keuntungan komersial pihak tertentu," ujar JPU dalam petikan tuntutannya.

JPU palam persidangan pun menyoroti adanya ketidakwajaran dalam peningkatan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Fakta persidangan mengungkapkan adanya temuan benang merah antara pengadaan Chromebook dengan skema fraud pada pengelolaan PT AKAB yang melibatkan investasi besar dari pihak eksternal.

Lihat video: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook


“Ada investasi Google sebesar 786 juta dollar AS atau sekitar Rp 11 triliun, namun hanya dicatatkan sebesar Rp 60 miliar dalam laporan administrasi. Kami melihat ada skema untuk menyamarkan nilai sebenarnya guna menghindari pajak dan menutupi konflik kepentingan," kata Roy di persidangan.

Jaksa pun menyayangkan sikap terdakwa yang tidak menggunakan haknya dalam mekanisme pembalikan beban pembuktian untuk menjelaskan asal-usul hartanya secara transparan. "Saat ditanya mengenai gaji dan sumber dana untuk pengkondisian pihak-pihak tertentu, terdakwa cenderung tidak mau menjawab secara terbuka," jelasnya.

Selain pidana badan selama 18 tahun, jaksa juga menjatuhkan tuntutan denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Hal yang paling memberatkan adalah tuntutan uang pengganti dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp5,6 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved