200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:55 WIB
loading...
200 Ribu Anak Terpapar...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online (Judol). Foto/istimewa
A A A
M - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online (Judol) , termasuk sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Angka tersebut disebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.

Hal itu disampaikan Meutya saat kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” terang Meutya, dikutip Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Menurut Meutya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga terus memperkuat literasi digital dan melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Meutya menyampaikan keprihatinannya atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Meutya menyebut banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat judi online, mulai dari kehilangan ekonomi keluarga hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Lihat video: Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap!

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.

Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus menggencarkan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, ia menilai diperlukan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat untuk memberantas praktik tersebut.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna Indonesia. Kementerian telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk segera menurunkan konten terkait judi online.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.

Meutya menambahkan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” kata Meutya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved