Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Mafirion meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap agen dan jalur pengiriman tenaga kerja non-prosedural.
“Keselamatan dan martabat warga negara adalah tanggung jawab utama negara yang tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus menjadi alarm keras agar pemerintah benar-benar serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan pemantauan kecelakaan kapal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Diketahui kapal tersebut mengangkut 37 Warga Negara Indonesia ( WNI ).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan insiden ini terjadi pada pada 11 Mei 2026. Ia mengatakan dari jumlah keseluruhan WNI yang menjadi penumpang kapal, 23 orang telah dievakuasi dengan selamat.
"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dari 37 WNI tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ucap Heni, Rabu (13/5/2026).
Terhadap 14 orang WNI saat itu terus dilakukan pencarian oleh Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia. Berdasarkan data terkini yang ia terima, 7 WNI telah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
“Keselamatan dan martabat warga negara adalah tanggung jawab utama negara yang tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus menjadi alarm keras agar pemerintah benar-benar serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Evakuasi Korban
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan pemantauan kecelakaan kapal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Diketahui kapal tersebut mengangkut 37 Warga Negara Indonesia ( WNI ).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan insiden ini terjadi pada pada 11 Mei 2026. Ia mengatakan dari jumlah keseluruhan WNI yang menjadi penumpang kapal, 23 orang telah dievakuasi dengan selamat.
"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dari 37 WNI tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ucap Heni, Rabu (13/5/2026).
Terhadap 14 orang WNI saat itu terus dilakukan pencarian oleh Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia. Berdasarkan data terkini yang ia terima, 7 WNI telah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
(shf)
Lihat Juga :