Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:20 WIB
loading...
Rutan Jadi Markas Love...
Konferensi pers pengungkapan kasus love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Foto: Dok Ditjen Pas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memecat tidak hormat lima petugas rutan yang diduga menjadi otak sekaligus fasilitator sindikat penipuan asmara atau love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Mafirion menilai, keterlibatan petugas yang membantu 137 tahanan menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kewenangan.

Apalagi, kata dia, sindikat ini berhasil meraup kerugian dari ratusan korban dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar. “Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera!” ujar Mafirion dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Mafirion menyoroti betapa mudahnya barang terlarang masuk ke dalam rutan, yang mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat. Apalagi, polisi berhasil menemukan 156 unit telepon seluler di tangan para tahanan.

Baca juga: 2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta



“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujar Mafirion.

Kendati demikian, Mafirion meminta Kementerian Imipas tidak hanya berhenti pada penindakan di Rutan Kotabumi. Ia menduga pola serupa mungkin saja terjadi di lapas atau rutan lain dengan jaringan yang lebih luas. Ia juga menuntut transparansi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat dengan kewenangan lebih tinggi di balik sindikat ini.

“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
16 WNA Pelaku Love Scamming...
16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Imigrasi Tangkap 16...
Imigrasi Tangkap 16 WNA di Sukabumi Diduga Lakukan Love Scamming
55 WNI Ditangkap di...
55 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar Direpatriasi Bulan Depan
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved