Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Komisi X: DPR Tak Pernah Diajak Bicara
Minggu, 20 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru yang kabarnya bakal diterapkan mulai 2021. Pasalnya, isu itu belum pernah dibicarakan dengan DPR.
“Kami di Komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020). (Baca juga: Sejarah Tak Masuk Kurikulum, PDIP: Mendikbud Tak Paham Perjuangan Bangsa)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam. “Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up),” ujarnya.
Dia juga meminta Mendikbud Nadiem Makariem agar memastikan sudah melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan. “Sehingga kebijakan yang lahir dapat tampil sebagai konsep yang sudah solid,” tandasnya. (Baca juga: Rujukan Generasi Muda, Pelajaran Sejarah Wajib Ada di Sekolah Menengah)
Dia berpendapat, hal tersebut dapat dimulai dengan mengomunikasikannya kepada Komisi X DPR. “Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru di-launching,” tegasnya.
Fikri mengakui, pihaknya mendapatkan kehebohan tersebut dari media dan menduga penyusunan kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum adaptif menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dari lebih dari 1 semester. “Kalau toh ada kurikulum penyesuaian karena pandemi, maka jangan mengulang seperti isu mapel Agama yang hilang dan bikin gaduh,” katanya. (Baca juga: Sekolah Merdeka Belajar, Guru Harus Kuasai Dasar Pendidikan Inklusif)
Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul “sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional” bertanggal 25 Agustus 2020. Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 (SMA) dari 15 mapel (sesuai kurikulum K-13) disederhanakan menjadi 11 mapel.
“Kami di Komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020). (Baca juga: Sejarah Tak Masuk Kurikulum, PDIP: Mendikbud Tak Paham Perjuangan Bangsa)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam. “Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up),” ujarnya.
Dia juga meminta Mendikbud Nadiem Makariem agar memastikan sudah melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan. “Sehingga kebijakan yang lahir dapat tampil sebagai konsep yang sudah solid,” tandasnya. (Baca juga: Rujukan Generasi Muda, Pelajaran Sejarah Wajib Ada di Sekolah Menengah)
Dia berpendapat, hal tersebut dapat dimulai dengan mengomunikasikannya kepada Komisi X DPR. “Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru di-launching,” tegasnya.
Fikri mengakui, pihaknya mendapatkan kehebohan tersebut dari media dan menduga penyusunan kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum adaptif menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dari lebih dari 1 semester. “Kalau toh ada kurikulum penyesuaian karena pandemi, maka jangan mengulang seperti isu mapel Agama yang hilang dan bikin gaduh,” katanya. (Baca juga: Sekolah Merdeka Belajar, Guru Harus Kuasai Dasar Pendidikan Inklusif)
Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul “sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional” bertanggal 25 Agustus 2020. Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 (SMA) dari 15 mapel (sesuai kurikulum K-13) disederhanakan menjadi 11 mapel.
Lihat Juga :