Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Senin, 11 Mei 2026 - 09:07 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar sindikat judol jaringan internasional di perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek markas sindikat judi online internasional di perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) dan seorang warga Indonesia ditangkap.
Ratusan WNA yang berasal dari berbagai negara itu bakal dititipkan Bareskrim Polri ke Imigrasi mengingat mereka adalah warga asing.
Baca juga: Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar sindikat judol jaringan internasional. "Kita melihat kehadiran judol yang melibatkan warga asing sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya, Senin (11/5/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut selama setahun ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono sudah berulangkali melakukan penegakan hukum terhadap judol yang beroperasi di dunia maya. Tapi, kemunculan judol yang dikendalikan dari luar negeri itu tetap saja muncul.
Saat markasnya digerebek, pada waktu yang lain muncul lagi di tempat lain. Kondisi ini menyulitkan kepolisian dan instansi terkait.
"Kita minta kepada seluruh jajaran Polri jangan berhenti dan cepat puas atas penangkapan yang sudah dilakukan tapi terus bekerja keras untuk menyikat habis kemunculan judol yang kehadirannya sungguh meresahkan masyarakat," katanya.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini meminta Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat dari bahaya judol yang kini sudah memasuki dan merambah generasi muda.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.
"Kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi yang nantinya dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat," ujarnya, Minggu, 10 Mei 2026.
Ratusan WNA yang berasal dari berbagai negara itu bakal dititipkan Bareskrim Polri ke Imigrasi mengingat mereka adalah warga asing.
Baca juga: Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar sindikat judol jaringan internasional. "Kita melihat kehadiran judol yang melibatkan warga asing sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya, Senin (11/5/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut selama setahun ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono sudah berulangkali melakukan penegakan hukum terhadap judol yang beroperasi di dunia maya. Tapi, kemunculan judol yang dikendalikan dari luar negeri itu tetap saja muncul.
Saat markasnya digerebek, pada waktu yang lain muncul lagi di tempat lain. Kondisi ini menyulitkan kepolisian dan instansi terkait.
"Kita minta kepada seluruh jajaran Polri jangan berhenti dan cepat puas atas penangkapan yang sudah dilakukan tapi terus bekerja keras untuk menyikat habis kemunculan judol yang kehadirannya sungguh meresahkan masyarakat," katanya.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini meminta Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat dari bahaya judol yang kini sudah memasuki dan merambah generasi muda.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.
"Kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi yang nantinya dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat," ujarnya, Minggu, 10 Mei 2026.
(jon)
Lihat Juga :