Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Harry menyebut, forum ini juga menjadi bagian dari persiapan Peradi-SAI menghadapi revisi UU No 18/2003 tentang Advokat yang dinilai sudah tidak lagi memadai. Peradi-SAI, lanjut Harry, siap menjadi salah satu mitra strategis dalam memberi masukan terhadap revisi undang-undang advokat yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR.

Ia menilai sistem organisasi advokat saat ini mengalami persoalan serius akibat menjamurnya banyak organisasi yang berjalan tanpa standar jelas. “Yang terjadi sekarang adalah multibar yang liar. Setiap orang kemudian bisa membuat organisasi advokat. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.

Sekjen Peradi-SAI, A. Patra M. Zen, menyebutkan berbagai keunggulan Rakernas kali ini, mulai dari konsistensi pelaksanaan agenda nasional hingga tingginya partisipasi anggota. Sebanyak 670 advokat dari 55 dari Jayapura hingga Banda Aceh, tercatat mengikuti Rakernas tersebut. Baca juga: Sekjen Propindo Dukung Komisi III DPR Percepat Revisi UU Advokat

Yang tak kalah penting, kepanitiaan rakernas didominasi advokat muda sebagai bukti regenerasi kepemimpinan di tubuh Peradi-SAI berjalan efektif. Patra memastikan rakernas akan melahirkan rekomendasi strategis dari tiga komisi utama, yakni bidang organisasi dan isu internal, pendidikan serta pengangkatan advokat, dan penyempurnaan regulasi advokat nasional. “Rakernas ini selalu melahirkan ide-ide cemerlang untuk masa depan profesi advokat Indonesia,” tambahnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved