KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Jum'at, 08 Mei 2026 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebagian besar proses pemulangan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 Pemerintah Malaysia yang telah diberlakukan sejak April 2024 dan kini diperpanjang hingga Mei 2027.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI/PMI untuk kembali ke tanah air secara lebih aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi WNI di Malaysia. Sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan bertanggung jawab.
KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI/PMI di Malaysia, baik kepada otoritas Malaysia maupun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait di Indonesia.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI/PMI untuk kembali ke tanah air secara lebih aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi WNI di Malaysia. Sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan bertanggung jawab.
KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI/PMI di Malaysia, baik kepada otoritas Malaysia maupun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait di Indonesia.
(shf)
Lihat Juga :