ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar

Jum'at, 08 Mei 2026 - 08:28 WIB
loading...
ART RI-AS Dinilai Tidak...
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo dalam diskusi yang digelar Menteng Kleb dengan tema ART dan Kedaulatan Negara yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai tidak mencerminkan prinsip timbal balik yang menjadi dasar utama dalam kerja sama perdagangan internasional. Hal tersebut diungkap dalam diskusi yang digelar Menteng Kleb bertajuk “ART dan Kedaulatan Negara” yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo mengungkapkan analisis Regulatory Impact Assessment (RIA) yang disusun peneliti Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyebut bahwa ART justru menunjukkan pola hubungan yang tidak seimbang.

Indonesia dinilai memikul lebih banyak kewajiban, sementara komitmen dari pihak Amerika Serikat relatif terbatas. Salah satu temuan utama adalah tidak adanya kewajiban setara bagi AS dalam sejumlah klausul penting.

Baca juga: ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi



Sebaliknya, Indonesia diharuskan melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, mulai dari harmonisasi regulasi hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas. Bahkan, dalam beberapa ketentuan, Indonesia diwajibkan memfasilitasi kepentingan ekonomi Amerika Serikat.

“Di antaranya adalah dorongan bagi perusahaan dalam negeri untuk membeli produk asal AS serta membuka peluang investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja di Amerika,” ujar Rimawan.

Kajian tersebut menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip reciprocity dalam perdagangan, di mana kedua pihak seharusnya memperoleh manfaat dan kewajiban yang relatif seimbang. ART juga memuat ketentuan yang mengharuskan Indonesia menyesuaikan kebijakan dengan standar dan regulasi AS.

Sementara itu, tidak terdapat kewajiban serupa bagi AS untuk menyesuaikan diri terhadap aturan di Indonesia. “Tidak ada reciprocal, kewajiban hanya bagi Indonesia terhadap USA, namun tidak ada kewajiban sebaliknya,” ujarnya.

Ketimpangan ini juga terlihat dalam klausul pengamanan. Disebutkan bahwa AS memiliki lebih banyak instrumen perlindungan, termasuk hak untuk menerapkan tarif tambahan atau menghentikan perjanjian, sementara Indonesia tidak memiliki perlindungan yang setara.

Dampak dari tidak adanya hubungan timbal balik ini dinilai cukup luas. Selain berpotensi menekan daya saing industri dalam negeri, kondisi tersebut juga dapat mempersempit ruang kebijakan pemerintah dalam mengelola ekonomi nasional.

“Di sisi lain, pelaku usaha domestik, terutama UMKM, diperkirakan menghadapi tekanan ganda. Mereka harus bersaing dengan produk impor sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang mengacu pada standar luar negeri,” ujarnya.

Kajian itu juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, perjanjian ini lebih menyerupai hubungan satu arah, di mana Indonesia berperan sebagai pihak yang menyesuaikan diri terhadap kepentingan mitra dagang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Thucydides Trap: Antinomi...
Thucydides Trap: Antinomi China dan Amerika
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Amerika Serikat di Persimpangan...
Amerika Serikat di Persimpangan Damai Pada Perang Iran
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved