Hakim Minta Anak Noel Keluar dari Ruang Sidang: Kita Jaga Psikologis dan Mentalnya

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:46 WIB
loading...
Hakim Minta Anak Noel...
Immanuel Ebenezer alias Noel memeluk putrinya di ruang sidang, Kamis (7/5/2026). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim dalam sidang perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Nur Sari Baktiana menyatakan perlu menjaga psikologis dan mental anak di bawah umur dengan tidak hadir secara langsung di ruangan saat sidang berlangsung. Hal itu ia sampaikan saat putri Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki ruang persidangan pada Kamis (7/5/2026).

Awalnya, di ruang sidang jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengulik keterangan Noel yang tengah diperiksa sebagai Terdakwa. Di momen itu, putri Noel tiba-tiba duduk di kursi pengunjung ruang sidang.

"Penuntut umum sebentar saya cut dulu sebentar, ini ada pengunjung yang masih berseragam sekolah, usia berapa?" tanya Hakim Nur Sari.

Hakim Minta Anak Noel Keluar dari Ruang Sidang: Kita Jaga Psikologis dan Mentalnya


Baca juga: KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik, Ini Aneh!



"Ini anak saya," kata Noel sembari menengok ke posisi anaknya.

"Putri Pak Immanuel?" tanya Hakim Nur Sari menegaskan.

"Anak saya," jawab Noel.

Hakim Nur Sari kemudian meminta putri Noel untuk meninggalkan ruang sidang. Menurutnya, sang putri bisa menemui ayahnya setelah persidangan selesai.

"Kalau anak-anak tidak boleh masuk ruang sidang, nanti ketemu papahnya setelah sidang ya," ujar Hakim.

"Kita jaga psikologisnya dan mentalnya untuk tidak melihat persidangan," sambungnya.

Setelah persidangan, putri Noel kembali ke ruang sidang untuk menemui bapaknya. Noel pun terlihat memeluk putrinya.

"Ini anak saya yang selalu membuat saya semangat," ujar Noel sembari memeluk anaknya.

Dakwaan Noel


Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal itu dilakukan Noel bersama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati Dan Supriadi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemnaker, serta Miki Mahfud Dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000," kata Jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan Ducati Scrambler.

"Telah melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yaitu Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved