ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:35 WIB
loading...
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
Indonesian Corruption Watch (ICW). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) yang disebut-sebut sebagai jalan untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke skema legal dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek penegakan hukum. Hal tersebut tidak sesuai dengan semangat pemerintah dalan memerangi korupsi untuk menutup celah kerugian negara.

Sejumlah pegiat antikorupsi menilai wacana kebijakan ini dapat menggeser pendekatan pidana menjadi kompromi administratif. Mereka juga mengingatkan apabila regulasi tersebut disahkan dapat berisiko munculnya praktik koruptif baru sekaligus menciptakan wilayah abu-abu yang berujung pada kriminalisasi di masa mendatang.

Baca juga: Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mengatakan, penambahan layer baru dalam struktur cukai justru berisiko menciptakan kompleksitas tambahan yang membuka ruang negosiasi dan praktik korupsi. Semangat reformasi birokrasi selama ini adalah penyederhanaan aturan dan proses, karena struktur yang rumit kerap menjadi ladang kompromi dan transaksi gelap.

“Ketika ada layer (cukai) baru yang diusulkan sangat mungkin itu justru mewadahi praktik-praktik koruptif,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Seira menyoroti potensi pergeseran pendekatan penegakan hukum dari pidana menjadi administratif. Produsen rokok ilegal pada dasarnya telah melanggar hukum dan tunduk pada sanksi pidana. Jika negara justru membuka opsi legalisasi melalui penyesuaian layer cukai, maka muncul kesan bahwa instrumen pidana tidak lagi menjadi prioritas.

Dia juga mempertanyakan logika kebijakan yang lebih dulu memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal, namun pemerintah akan kembali menutup celah apabila pelanggaran masih terjadi di kemudian hari. Penegakan hukum baru kembali ditegakkan setelah pelanggaran terjadi, bukan dicegah sedini mungkin.

“Kalau memang ada pelanggaran dan instrumen hukumnya sudah tersedia, kenapa tidak ditegakkan sekarang? Kenapa harus menunggu?” katanya.

Apabila penegakan hukum pidana dilemahkan dengan pendekatan kompromi, maka sama saja pemerintah memberi kesempatan untuk pelaku pidana terus melanggar, sehingga tujuan besar kebijakan cukai malah tidak akan tercapai. Dalam konteks adanya dugaan jaringan mafia cukai dan potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pendekatan yang lunak justru menghambat upaya membongkar kejahatan terorganisir.

Beladenta Amalia selaku Project Lead for Tobacco Control CISDI menilai wacana kebijakan tersebut sarat akan konflik kepentingan dan tidak menyasar akar persoalan rokok ilegal. ”Sehingga, ini perlu dipertanyakan tujuannya sebenarnya apa, siapa yang akan diuntungkan, dan apakah akan efektif,” katanya.

Dalam situasi di mana isu mafia cukai dan praktik ilegal masih menjadi sorotan, Seira dan Amalia sepakat kebijakan yang memberi kesan kompromi terhadap pelanggaran hukum berisiko melemahkan kepercayaan publik.

Alih-alih menjadi solusi, penambahan layer cukai tanpa kajian komprehensif dan peta jalan yang jelas dikhawatirkan justru memperlebar celah korupsi dan menggerus integritas sistem penegakan hukum di sektor cukai.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Berita Terkini
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved