Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:14 WIB
loading...
Dekan FH UMT: Kompolnas...
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) Auliya Khasanofa. Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) Auliya Khasanofa menilai penguatan Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai lembaga independen tidak tepat apabila hanya dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia ( UU Polri ). Menurutnya, Kompolnas justru perlu diatur secara khusus melalui undang-undang tersendiri.

Auliya menyampaikan, keberadaan Kompolnas memiliki fungsi strategis dalam sistem pengawasan kepolisian nasional sehingga membutuhkan landasan hukum yang kuat, independen, dan terpisah dari regulasi institusi Polri .

"Kompolnas merupakan lembaga pengawas eksternal yang memiliki posisi penting dalam mendorong profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian. Karena itu, pengaturannya sebaiknya tidak dicantumkan secara parsial dalam revisi UU Polri, melainkan dibentuk melalui Undang-Undang tentang Kompolnas," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap

Menurutnya, apabila pengaturan Kompolnas tetap dilekatkan dalam UU Polri, maka independensi kelembagaan dikhawatirkan tidak akan optimal. Padahal, dalam negara demokrasi modern, lembaga pengawas eksternal harus memiliki legitimasi dan kewenangan yang kuat untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga menilai pembentukan UU tersendiri akan memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme pengawasan, hingga hubungan kelembagaan Kompolnas dengan Presiden, DPR, dan institusi Polri.

Auliya pun menyarankan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk mempertimbangkan pembentukan regulasi khusus mengenai Kompolnas dalam agenda reformasi hukum nasional.

"Momentum pembahasan revisi UU Polri seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat sistem pengawasan kepolisian yang independen. Salah satunya dengan mendorong lahirnya UU tentang Kompolnas," katanya.



Auliya berharap pemerintah dan DPR dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan akademisi, masyarakat sipil, dan pakar hukum tata negara agar desain kelembagaan Kompolnas ke depan benar-benar mampu menjawab tuntutan reformasi kepolisian dan prinsip checks and balances dalam negara hukum.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved