Jahmada Girsang Bakal Laporkan Kreator Konten Topi Merah Jika Tak Indahkan Somasi
Rabu, 06 Mei 2026 - 16:42 WIB
loading...
Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengaku bakal melaporkan kreator konten Topi Merah usai menyebut sumber penelitian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rismon diduga berasal dari hasil editan. Foto/iNews TV
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengaku bakal melaporkan kreator konten Topi Merah usai menyebut sumber penelitian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rismon diduga berasal dari hasil editan.
Jahmada menyebut somasi pertama telah diberikan kepada Topi Merah. Kini, somasi kedua juga hampir memasuki tenggat waktu sebelum pelaporan akhirnya dilayangkan.
Baca juga: Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku Pemberian Rismon: Saya Gak Mau Makan Uangmu
"Pasti dong (pelaporan), itu namanya hirarki legal action," ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (5/5/2026).
Jahmada menyebut somasi pertama telah diberikan kepada Topi Merah. Kini, somasi kedua juga hampir memasuki tenggat waktu sebelum pelaporan akhirnya dilayangkan.
Baca juga: Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku Pemberian Rismon: Saya Gak Mau Makan Uangmu
"Pasti dong (pelaporan), itu namanya hirarki legal action," ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (5/5/2026).
Lihat Juga :