49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos

Selasa, 05 Mei 2026 - 15:56 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Sosial, total terdapat 495 sanksi yang dijatuhkan kepada pendamping PKH. Rinciannya meliputi 397 surat peringatan (SP) 1, 45 SP 2, dan 49 SP 3. Selain itu, terdapat satu kasus hukuman disiplin serta tiga kasus yang masih dalam proses pemberhentian sementara terkait perkara hukum.

Baca juga: Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu

“Tahun lalu hampir 500 yang kita berikan surat peringatan satu dan dua. Kemudian 49 di antaranya sudah kita berhentikan. Kemudian tahun ini sudah ada 4 pendamping PKH yang juga sudah kita berhentikan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia guna memperbaiki tata kelola penyaluran bansos.

“Jadi ini adalah bagian tindak lanjut dan rekomendasi dari Ombudsman yang sudah kita kerjakan supaya semua menyadari kerja kita terutama para pendamping ini tidak hanya diawasi oleh lembaga-lembaga resmi tapi juga diawasi oleh masyarakat luas,” katanya.

Gus Ipul menekankan bahwa pendamping PKH merupakan ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga integritas menjadi hal utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Mensos Gelar Open House...
Mensos Gelar Open House Sekolah Rakyat Jelang 1 Tahun Beroperasi
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Gus Ipul: Saya Sepenuhnya Ikut Apa yang Jadi Keputusan Presiden
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Pelajar Samarinda Meninggal...
Pelajar Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Mensos Singgung Bansos Tak Tepat Sasaran
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved