Lagi, Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polda Metro Soal Ceramah JK yang Dipotong
Senin, 04 Mei 2026 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Yusuf Kalla juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak, terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan tersebut dipicu oleh beredarnya potongan video ceramah Yusuf Kalla di Masjid Kampus UGM. Dalam potongan video itu, pernyataan Yusuf Kalla dinilai menggeneralisasi ajaran agama.
Namun, secara utuh, ceramah tersebut disebut bertujuan menyampaikan pesan perdamaian dan menceritakan pengalaman dalam meredam konflik di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando buntut mengunggah ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di UGM. Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.
"Perlu kami tegaskan dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial," ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
Namun, secara utuh, ceramah tersebut disebut bertujuan menyampaikan pesan perdamaian dan menceritakan pengalaman dalam meredam konflik di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando buntut mengunggah ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di UGM. Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.
"Perlu kami tegaskan dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial," ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
(shf)
Lihat Juga :