Partai Ummat Persilakan Pihak yang Keberatan Pernyataan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pakar Sebut Pernyataan Amien Rais Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video berdurasi sekitar 8 menit di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026). Dalam video tersebut, dia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.
Atas unggahan tersebut, relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai sebagai bentuk fitnah keji, halusinasi, menyesatkan, dan provokatif. Langkah hukum yang tengah disiapkan akan menyasar dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya di ruang publik.
"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," ujar Ketua DPP Arus Bawah Prabowo (ABP) Supriyanto, Jumat (1/5/2026).
ABP menilai narasi yang dibangun Amien Rais telah melewati batas kewajaran dengan menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ABP menyebut pernyataan Amien Rais sebagai bentuk agitasi yang berpotensi merusak stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. Itu pembunuhan karakter," katanya.
Tak hanya itu, ABP juga menilai pernyataan Amien Rais menunjukkan kecenderungan retorika yang semakin ekstrem dan kehilangan pijakan rasional. ABP menilai publik berhak mendapatkan diskursus politik yang sehat, bukan narasi sensasional yang memicu kegaduhan.
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video berdurasi sekitar 8 menit di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026). Dalam video tersebut, dia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.
Atas unggahan tersebut, relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai sebagai bentuk fitnah keji, halusinasi, menyesatkan, dan provokatif. Langkah hukum yang tengah disiapkan akan menyasar dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya di ruang publik.
"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," ujar Ketua DPP Arus Bawah Prabowo (ABP) Supriyanto, Jumat (1/5/2026).
ABP menilai narasi yang dibangun Amien Rais telah melewati batas kewajaran dengan menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ABP menyebut pernyataan Amien Rais sebagai bentuk agitasi yang berpotensi merusak stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. Itu pembunuhan karakter," katanya.
Tak hanya itu, ABP juga menilai pernyataan Amien Rais menunjukkan kecenderungan retorika yang semakin ekstrem dan kehilangan pijakan rasional. ABP menilai publik berhak mendapatkan diskursus politik yang sehat, bukan narasi sensasional yang memicu kegaduhan.
Lihat Juga :