Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya

Jum'at, 01 Mei 2026 - 20:10 WIB
loading...
Roy Suryo dan dr Tifa...
Koordinator tim hukum Troya (Tifa and Roys Advocate) Refly Harun segera melayangkan surat resmi ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Koordinator tim hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate) Refly Harun menyatakan segera melayangkan surat resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya. Surat itu rencananya diserahkan pada Senin, 4 Mei 2026.

Refly mengungkapkan draf surat tersebut sebenarnya telah rampung dan tertanggal 30 April. Namun, karena kendala teknis hari libur, pengiriman baru bisa dilakukan awal pekan depan. Langkah ini diambil guna memenuhi tenggat waktu 15 hari kerja sebagaimana disyaratkan Komnas HAM.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Bakal Jadi Ahli Kubu Roy Suryo

"Maka kemudian baru disampaikan pada 4 Mei nanti," kata Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026).

Dalam surat tersebut, dia menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy dan dr Tifa sebagai tersangka. Salah satunya terkait kelambatan proses birokrasi hukum.

“Surat ini berisi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran HAM. Misalnya lampaunya waktu dalam pengembalian berkas perkara (P19) yang lebih dari 70 hari. Itu potensial melanggar hak asasi manusia,” ucapnya.

Selain masalah berkas, dia juga mengkritisi kebijakan pencekalan dan wajib lapor yang dinilai tidak transparan dan membelenggu. Status pencekalan yang sudah berjalan hampir enam bulan sejak November 2024 tanpa adanya surat-menyurat yang jelas.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah mekanisme wajib lapor yang masih dibebankan kepada tersangka meski berkas perkara diklaim sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Refly merujuk pada kondisi yang dialami rekan sejawatnya dokter Tifa yang hingga saat ini masih diwajibkan melapor.

“Wajib lapor itu ya walaupun kesannya sederhana, tapi sesungguhnya membelenggu. Semacam rantai bagi tersangka untuk tidak bisa pergi ke mana-mana. Bayangkan kalau rumahnya mas Roy itu di luar kota kan ribetnya minta ampun,” ucapnya.

Refly menilai tidak adanya aturan yang jelas mengenai batasan waktu wajib lapor, terutama saat berkas sudah berpindah kewenangan ke Kejaksaan menjadi indikasi kuat adanya kesewenang-wenangan dalam prosedur hukum.

Melalui laporan ke Komnas HAM ini, Troya berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan perkara tersebut agar hak-hak warga negara tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Rekomendasi
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Berita Terkini
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
LSAK Minta Kejagung...
LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved