Refleksi Kritis May Day 2026: Menata Ulang Arah Ketenagakerjaan Indonesia
Kamis, 30 April 2026 - 23:58 WIB
loading...
Presiden FSPPG, Djoko Wahyudi. FOTO: Dok Pribadi
A
A
A
Djoko Wahyudi
Presiden FSPPG
PERINGATAN Hari Buruh Internasional setiap tahun seharusnya menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Namun, harus diakui secara jujur, dalam banyak kesempatan, peringatan ini masih terjebak pada rutinitas seremonial dan pendekatan populis yang belum menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Di tengah perubahan global yang begitu cepat, otomatisasi, digitalisasi, disrupsi industri, hingga tekanan daya saing internasional, pendekatan lama tidak lagi memadai. Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa terus disederhanakan hanya pada isu upah, apalagi dijadikan komoditas politik jangka pendek. Sementara itu, produktivitas, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan industri justru sering luput dari perhatian utama.
Data terbaru menunjukkan tantangan tersebut nyata dan semakin mendesak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) (2025), jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai sekitar 149–150 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 5,0–5,2%. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan. Sekitar 57-59% tenaga kerja masih berada di sektor informal (BPS, 2025), yang identik dengan minimnya perlindungan, rendahnya upah, dan ketidakpastian kerja.
Fenomena setengah menganggur (underemployment) juga masih signifikan (BPS, 2025), terutama di sektor pertanian, perdagangan kecil, dan pekerjaan keluarga. Ini menegaskan bahwa tantangan utama ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya penciptaan lapangan kerja, tetapi peningkatan kualitas dan produktivitas kerja.
Dari sisi produktivitas, Indonesia masih tertinggal. Produktivitas tenaga kerja Indonesia diperkirakan berada di kisaran 30–40% dibandingkan negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan (World Bank, 2024-2025). Hal ini membatasi ruang peningkatan upah secara berkelanjutan dan melemahkan daya saing industri nasional.
Presiden FSPPG
PERINGATAN Hari Buruh Internasional setiap tahun seharusnya menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Namun, harus diakui secara jujur, dalam banyak kesempatan, peringatan ini masih terjebak pada rutinitas seremonial dan pendekatan populis yang belum menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Di tengah perubahan global yang begitu cepat, otomatisasi, digitalisasi, disrupsi industri, hingga tekanan daya saing internasional, pendekatan lama tidak lagi memadai. Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa terus disederhanakan hanya pada isu upah, apalagi dijadikan komoditas politik jangka pendek. Sementara itu, produktivitas, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan industri justru sering luput dari perhatian utama.
Data terbaru menunjukkan tantangan tersebut nyata dan semakin mendesak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) (2025), jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai sekitar 149–150 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 5,0–5,2%. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan. Sekitar 57-59% tenaga kerja masih berada di sektor informal (BPS, 2025), yang identik dengan minimnya perlindungan, rendahnya upah, dan ketidakpastian kerja.
Fenomena setengah menganggur (underemployment) juga masih signifikan (BPS, 2025), terutama di sektor pertanian, perdagangan kecil, dan pekerjaan keluarga. Ini menegaskan bahwa tantangan utama ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya penciptaan lapangan kerja, tetapi peningkatan kualitas dan produktivitas kerja.
Dari sisi produktivitas, Indonesia masih tertinggal. Produktivitas tenaga kerja Indonesia diperkirakan berada di kisaran 30–40% dibandingkan negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan (World Bank, 2024-2025). Hal ini membatasi ruang peningkatan upah secara berkelanjutan dan melemahkan daya saing industri nasional.
Lihat Juga :