Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal

Jum'at, 01 Mei 2026 - 07:10 WIB
loading...
Sosmed Dipantau Ketat...
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari menyebut tujuh WNI ditangkap lantaran menjual paket haji ilegal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ruang gerak penyelenggara haji nonprosedural di Arab Saudi semakin diberangus menyusul penangkapan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan setempat. Ketujuh WNI tersebut kini harus mendekam di sel tahanan kepolisian Makkah setelah terbukti menjalankan praktik promosi haji tanpa izin resmi.

Penangkapan beruntun ini membongkar modus operandi nekat para pelaku yang memalsukan identitas jemaah demi meraup keuntungan finansial pribadi. Petugas berhasil menyita barang bukti krusial berupa 30 lembar kartu Nusuk palsu, 10 gelang identitas haji imitasi, serta tumpukan uang tunai.

Uang tunai senilai 100.000 Riyal atau berkisar 460 juta rupiah tersebut disita dari tiga tersangka berinisial S, AS, dan AB. Sementara empat tersangka lainnya secara terpisah ditangkap atas tuduhan aktif mengiklankan fasilitas haji fiktif kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji

"Tadi pagi Tim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka untuk memastikan kondisi dan proses hukum yang dijalani," ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, Jumat (1/4/2026).

Yusron memaparkan berkas perkara ketujuh WNI ini sedang dalam proses transisi pelimpahan dari pihak kepolisian menuju kejaksaan Arab Saudi. Para tersangka masih ditahan secara ketat karena pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas guna melengkapi alat bukti penyidikan yang komprehensif.

Lihat video: Ibadah Makin Nyaman! Panitia Haji Siapkan Armada Khusus Lansia di Kota Makkah


Praktik kotor semacam ini rupanya sudah masuk dalam radar pengawasan tingkat tinggi sistem keamanan siber Kerajaan Arab Saudi. Segala bentuk komunikasi yang menawarkan jalur pintas ibadah haji di berbagai platform media sosial terus dipantau secara diam-diam selama dua puluh empat jam penuh.

"KJRI akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya yang saat ini masih meminta tambahan bukti," janji Yusron memaparkan langkah diplomatik pemerintah.

Pelanggaran visa haji merupakan kejahatan serius yang akan diganjar hukuman kurungan, denda puluhan ribu Riyal, hingga blacklist masuk Saudi selama satu dekade. Ketegasan hukum ini dieksekusi secara membabi buta semata-mata demi menjaga ketertiban operasional ratusan ribu tamu Allah yang mematuhi jalur resmi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
PPIH Gelombang Pertama...
PPIH Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan, Perkuat Layanan Jemaah di Tanah Suci
460 Petugas Haji Gelombang...
460 Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Madinah Hari Ini
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved