Fraksi PDIP: Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Harus Jadi Momentum Pembenahan Total Keselamatan Transportasi
Kamis, 30 April 2026 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
Fraksi PDIP juga menaruh perhatian serius pada aspek keselamatan perempuan. Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri menegaskan tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan ruang aman bagi perempuan. Menurutnya, keselamatan perempuan tidak cukup hanya dengan pemisahan gerbong, tetapi harus diwujudkan melalui sistem transportasi yang aman secara menyeluruh.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menambahkan bahwa usulan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian dapat dipahami sebagai mitigasi awal, namun bukan solusi utama. Menurutnya, yang harus dibenahi adalah sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh agar seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi besar dalam sistem keselamatan transportasi nasional melalui penguatan regulasi, keberpihakan anggaran, audit keselamatan menyeluruh, penegakan hukum tegas, serta kebijakan transportasi yang benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat.
“Keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai duka, tetapi harus menjadi titik balik perubahan nyata,” pungkasnya, Kamis (30/4/2026).
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menambahkan bahwa usulan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian dapat dipahami sebagai mitigasi awal, namun bukan solusi utama. Menurutnya, yang harus dibenahi adalah sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh agar seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi besar dalam sistem keselamatan transportasi nasional melalui penguatan regulasi, keberpihakan anggaran, audit keselamatan menyeluruh, penegakan hukum tegas, serta kebijakan transportasi yang benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat.
“Keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai duka, tetapi harus menjadi titik balik perubahan nyata,” pungkasnya, Kamis (30/4/2026).
(rca)
Lihat Juga :