16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Saat hendak diamankan, para WNA tersebut berencana melarikan diri atau berpindah lokasi karena mereka telah mengemasi barang-barangnya ke dalam sebuah mobil. Namun, usaha mereka itu berhasil digagalkan petugas yang lebih dahulu mengamankan mereka.
"Penyisiran intensif di sekitar area penginapan kawasan pantai hingga minimarket terdekat yang menghasilkan penangkapan terhadap 15 WNA lainnya yang sempat berupaya melarikan diri, total WNA diamankan dalam operasi itu berjumlah 16 orang," terangnya.
Dia menjabarkan, meski para WNA itu baru tiba di Sukabumi selama 2 hari belakangan sebelum diciduk, petugas mendapatkan bukti indikasi mereka merupakan kelompok yang berniat melakukan dugaan kasus penipuan daring. Secara keimigrasian, mereka terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal.
"Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dengan waktu kedatangan berbeda-beda. Mereka ditemukan tinggal di lokasi tidak sesuai alamat yang tertera dalam visa atau alamat terdaftar di Jakarta, faktanya bertempat tinggal di Sukabumi," katanya.
Dia menambahkan, mereka kini terancam dilakukan pendeportasion. Selain mengamankan WNA, petugas mengamankan puluhan komputer, PC, handphone, router, hingga kabel LAN.
"Penyisiran intensif di sekitar area penginapan kawasan pantai hingga minimarket terdekat yang menghasilkan penangkapan terhadap 15 WNA lainnya yang sempat berupaya melarikan diri, total WNA diamankan dalam operasi itu berjumlah 16 orang," terangnya.
Dia menjabarkan, meski para WNA itu baru tiba di Sukabumi selama 2 hari belakangan sebelum diciduk, petugas mendapatkan bukti indikasi mereka merupakan kelompok yang berniat melakukan dugaan kasus penipuan daring. Secara keimigrasian, mereka terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal.
"Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dengan waktu kedatangan berbeda-beda. Mereka ditemukan tinggal di lokasi tidak sesuai alamat yang tertera dalam visa atau alamat terdaftar di Jakarta, faktanya bertempat tinggal di Sukabumi," katanya.
Dia menambahkan, mereka kini terancam dilakukan pendeportasion. Selain mengamankan WNA, petugas mengamankan puluhan komputer, PC, handphone, router, hingga kabel LAN.
(rca)
Lihat Juga :