Tegas! 18 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Ditunda Keberangkatannya

Kamis, 30 April 2026 - 15:23 WIB
loading...
Tegas! 18 Calon Jemaah...
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan 18 orang calon jemaah haji ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah karena memakai visa non-prosedural. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan 18 orang calon jemaah haji harus ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi. Hal ini menyusul penggunaan visa yang non-prosedural.

Jumlah ini kembali bertambah sebanyak lima orang jika dibandingkan pengungkapan data sebelumnya yang masih berjumlah 13 orang.

Baca juga: Tak Pakai Visa Haji, 13 Calon Jemaah Ditunda Keberangkatannya

"(Calon jemaah) Haji ada 18 (orang ditunda)," ujar Hendarsam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).



Hendarsam menduga ada agen yang menggalan calon jemaah haji ini untuk berangkat tanpa menggunakan visa non-prosedural. Meski demikian, menurutnya tak jarang ada calon jemaah haji yang berupaya untuk berangkat secara mandiri.

"Ada beberapa yang berangkat mandiri, ya, non-prosedural ini. Tapi memang ada, kita ambil contoh, dia masuk lewat Soekarno-Hatta, ditolak. Kemudian dia lari ke Kualanamu, ditolak juga, orangnya sama," imbuh dia.

Baca juga: Askar Tak Berseragam Awasi Masjid Nabawi, Jemaah Haji Diminta Ekstra Disiplin

Sementara, Hendarsam tak menampik agen-agen yang menggalang calon jemaah haji melalui visa non-prosedural ini bisa dijerat tindak pidana. Ia menyebut bukti-bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Ini kemudian evidence-nya, buktinya sudah kita kumpulkan, sudah kita berikan ke Satgas. Nah, itu tinggal monggo (silakan) dari pihak Kepolisian untuk menindaklanjutinya. Dari kita cuma sebatas itu," tandas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 13 calon jemaah haji menuju Arab Saudi. Penundaan dilakukan karena mereka diduga menggunakan visa non-prosedural.

"Per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada wartawan di Kantor Ditjen Imigrasi, Senin (20/4/2026).

Hendarsam menjelaskan, belasan calon jemaah tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Namun, visa yang digunakan terdeteksi bukan visa haji prosedural.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved