Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka yang dilantik terdiri dari 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 16 pejabat eselon II, Rabu (29/4/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung . Total 30 pejabat dilantik, terdiri dari Kajati di berbagai daerah serta pejabat strategis di tingkat pusat.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mencerminkan pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
"Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Pakar Hukum: Siapa pun Bisa Bentuk Opini, Penyidik Kejagung Harus Jeli
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan. Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta jajarannya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Menurutnya, Kejaksaan harus berani melakukan terobosan dan tidak lagi bekerja secara business as usual atau bekerja seperti biasa.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin. Para pimpinan baru diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.
Kepada para kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah institusi di daerah yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.
Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis masing-masing bidang dalam mendukung penegakan hukum.
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia."
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh integritas.
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna," pungkasnya.
Para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung . Total 30 pejabat dilantik, terdiri dari Kajati di berbagai daerah serta pejabat strategis di tingkat pusat.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mencerminkan pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
"Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Pakar Hukum: Siapa pun Bisa Bentuk Opini, Penyidik Kejagung Harus Jeli
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan. Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta jajarannya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Menurutnya, Kejaksaan harus berani melakukan terobosan dan tidak lagi bekerja secara business as usual atau bekerja seperti biasa.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin. Para pimpinan baru diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.
Kepada para kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah institusi di daerah yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.
Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis masing-masing bidang dalam mendukung penegakan hukum.
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia."
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh integritas.
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna," pungkasnya.
Para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(zik)
Lihat Juga :