KPK Pindahkan Penahanan Bupati Ardito Wijaya dkk ke Lampung, Segera Disidang

Rabu, 29 April 2026 - 08:12 WIB
loading...
KPK Pindahkan Penahanan...
KPK memindahkan lokasi penahanan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) nonaktif, Ardito Wijaya dkk ke Lampung. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) nonaktif, Ardito Wijaya dkk ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Pemindahan ini terkait perkara yang memasuki persidangan.

"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/4/2026).

Ketiga tersangka lainnya yang dipindah ialah, anggota DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menghadapi sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah Bandara.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin, 8 Desember 2025.

Lihat video: ARDITO WIJAYA DITAHAN! Bupati Lampung Tengah Resmi Jadi Tahanan KPK!


Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Adik Bupati Lampung Tengah yakni Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.

Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved