KPK Pindahkan Penahanan Bupati Ardito Wijaya dkk ke Lampung, Segera Disidang
Rabu, 29 April 2026 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: ARDITO WIJAYA DITAHAN! Bupati Lampung Tengah Resmi Jadi Tahanan KPK!
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Adik Bupati Lampung Tengah yakni Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.
Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Adik Bupati Lampung Tengah yakni Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.
Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.
(cip)
Lihat Juga :