Dana Otsus Bisa Efektif Redam Konflik Papua, Ini Syaratnya
Sabtu, 19 September 2020 - 20:35 WIB
loading...
Dana Otsus (otonomi khusus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Dana Otsus (otonomi khusus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. Terlebih pemerintah pusat berencana memperpanjang pelaksanaan dana Otsus yang akan berakhir pada 21 Desember 2021.
Menanggapi hal tersebut Duta Besar Indonesia untuk Australia periode 2003-2005 dan Tiongkok 2010-2013 sekaligus Pemerhati Papua dan Politik Global, Prof Dubes Imron Cotan mengatakan, Dana Otsus Papua memiliki nilai positif.
Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya, adanya penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya. (Baca juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor )
"Agar penggunaan Dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga eksternal melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kepolisian dan kejaksaan," katanya usai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema "Dana Otsus untuk Membangun Papua" di Jakarta, Jumat malam (18/9/2020).
Menurut Imron, pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan Dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya. "Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.
Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan Dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal, sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya. (Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat )
Menanggapi hal tersebut Duta Besar Indonesia untuk Australia periode 2003-2005 dan Tiongkok 2010-2013 sekaligus Pemerhati Papua dan Politik Global, Prof Dubes Imron Cotan mengatakan, Dana Otsus Papua memiliki nilai positif.
Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya, adanya penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya. (Baca juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor )
"Agar penggunaan Dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga eksternal melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kepolisian dan kejaksaan," katanya usai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema "Dana Otsus untuk Membangun Papua" di Jakarta, Jumat malam (18/9/2020).
Menurut Imron, pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan Dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya. "Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.
Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan Dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal, sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya. (Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat )
Lihat Juga :