Pengamat: Narasi Chromebook Ferry Irwandi Tak Objektif, Hukum Pidana Itu Fakta Sidang
Senin, 27 April 2026 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya wajar jika publik mempertanyakan terkait pihak-pihak yang berbeda status hukumnya. Namun, Tuhu mengatakan bahwa pertanyaan itu seharusnya diarahkan untuk mendorong transparansi penegakan hukum, bukan langsung menjadikan vonis sosial.
"Persoalan yang lebih luas adalah ruang digital kita belum memiliki kerangka etik yang cukup jelas dan dipahami bersama mengenai bagaimana influencer atau kreator konten sebaiknya membahas perkara hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Tuhu menyebut bahwa secara hukum, tentu sudah ada batasan umum seperti fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Namun secara etik, kata dia, wilayah ini masih abu-abu.
"Akibatnya, figur dengan jangkauan besar bisa membentuk persepsi publik secara kuat, bahkan ketika informasi yang digunakan belum lengkap atau hanya berasal dari satu sudut pandang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala menilai opini yang dibangun oleh Ferry memanfaatkan momentum kasus tersebut untuk lebih eksis, terlebih perkara korupsi Chromebook saat ini tengah menjadi perhatian publik.
"Influencer FI di dalam dunia medsos digital saat ini, menjadikan ajang peluang untuk eksis, apalagi kasua ini jadi sorotan publik. Cara pandang FI terhadap kasus itu merupakan sudut pandang yang bersangkutan secara individual," katanya.
"Persoalan yang lebih luas adalah ruang digital kita belum memiliki kerangka etik yang cukup jelas dan dipahami bersama mengenai bagaimana influencer atau kreator konten sebaiknya membahas perkara hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Tuhu menyebut bahwa secara hukum, tentu sudah ada batasan umum seperti fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Namun secara etik, kata dia, wilayah ini masih abu-abu.
"Akibatnya, figur dengan jangkauan besar bisa membentuk persepsi publik secara kuat, bahkan ketika informasi yang digunakan belum lengkap atau hanya berasal dari satu sudut pandang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala menilai opini yang dibangun oleh Ferry memanfaatkan momentum kasus tersebut untuk lebih eksis, terlebih perkara korupsi Chromebook saat ini tengah menjadi perhatian publik.
"Influencer FI di dalam dunia medsos digital saat ini, menjadikan ajang peluang untuk eksis, apalagi kasua ini jadi sorotan publik. Cara pandang FI terhadap kasus itu merupakan sudut pandang yang bersangkutan secara individual," katanya.
(cip)
Lihat Juga :