Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi

Minggu, 26 April 2026 - 11:35 WIB
loading...
Buru Harta Zarof Ricar,...
Pakar Hukum Unsoed, Hibnu Nugroho menilai langkah Kejagung yang terus memburu aset Zarof Ricar dinilai merupakan cara modern menangani tindak pidana korupsi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus memburu aset Zarof Ricar merupakan bentuk langkah optimalisasi pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke negara. Langkah Korps Adhyaksa dianggap modern dalam menangani tindak pidana korupsi.

Dia melihat Kejagung sedang memulai mengoptimalkan perampasan aset tindak pidana korupsi. “Jadi sebelum UU Perampasan Aset ini diterbitkan, Kejagung sudah mulai mengejar secara maksimal pengembalian kerugian negara. Saya kira ini langkah yang bagus,” kata Hibnu, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar

Diketahui, Zarof Ricar merupakan terpidana kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tannur. Zarof telah divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan banding, setelah sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh Pengadian Negeri Surabaya.



Setelah berstatus terpidana, penyidik Jampidsus Kejagung melanjutkan pengusutan tentang sumber uang dan aset-aset milik Zarof Ricar lainnya melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang.

Hasilnya, Kejagung menemukan shadow company, atau perusahaan-perusahaan hantu yang didirikan tersangka AW bersama dengan terpidana Zarof sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Lebih lanjut Hibnu mengatakan, langkah Kejagung mengejar aset yang dimiliki Zarof Ricar merupakan langkah yang sangat penting. Posisi strategis langkah ini, menurutnya, adalah penyelesaian perkara suap maupun korupsi secara utuh.

“Tidak hanya menyelesaikan tindak pidananya, tetapi juga mengejar sampai kemana uang itu mengalir atau money laundering-nya. Karena banyak tersangka korupsi melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Kejagung mengejar tindak pidana pencucian uang agar asetnya bisa dikembalikan kepada negara. Jadi tidak hanya Zarof Ricar yang dipenjarakan, tapi juga uang hasil perbuatan melawan hukum juga bisa dikembalikan kepada negara.

“Ini merupakan langkah penegakan hukum modern, yang tidak hanya mengejar pelaku tapi juga sampai di mana uang korupsi ini dilarikan. Kalau perlu sampai ke para pelaku pasif, yaitu mereka yang menerima uang aliran tidak secara langsung,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved